KNPI Maluku Utara Gelar Lawyer Club, GIPERS Soroti Dampak Tambang dan Desak Regulasi DBH
NASIONAL
Maluku Utara — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Maluku Utara Lawyer Club pada Sabtu (31/10/2026) di Cengke Cafe. Forum diskusi tersebut mengangkat tema “Maklumat Rakyat Maluku Utara: Ironi di Atas Tanah Ratusan Triliun”.
Dalam kegiatan itu, Ketua GIPERS Maluku Utara Iskar Mansur menyoroti banyaknya aktivitas tambang yang tersebar di Maluku Utara. Menurutnya, keberadaan tambang belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai dampak yang dirasakan warga justru berupa persoalan lingkungan.
“Banyak tambang yang menyebar di Maluku Utara ini, hanya dampak lingkungan yang masyarakat Maluku Utara dapatkan,” kata Iskar dalam forum tersebut.
Iskar juga mengkritik kehadiran pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum hadir secara utuh, sementara DPRD dinilai hanya mengurus kepentingan pribadi. Kritik itu disampaikannya sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Ia menyarankan agar pemerintah dan legislatif menyusun regulasi khusus terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, pengaturan DBH menjadi penting agar masyarakat di sekitar wilayah tambang memperoleh manfaat yang adil dan proporsional.
Iskar juga merujuk pada konstitusi. Dengan suara lantang, ia menegaskan bahwa bumi, air, dan udara dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau perusahaan yang hadir di Maluku Utara hanya merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat Maluku Utara, ya kita tutup saja perusahaan itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun DPRD Maluku Utara terkait pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut.(Red)