Maluku Utara dan UNICEF Sepakati Langkah Awal Program Kerja Sama 2026–2030.
DAERAH
Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama UNICEF menggelar rapat koordinasi awal untuk menyusun program kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan UNICEF periode 2026–2030, khusus bagi provinsi yang ditetapkan sebagai wilayah fokus baru. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Bella, Ternate, Rabu (20/5/2026).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fachrudin Tukoboya, yang mewakili Gubernur. Dalam arahannya, ia menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan UNICEF menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM), terutama di sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, yang menginstruksikan perlunya sinkronisasi awal program kemitraan RI–UNICEF untuk periode 2026–2030 di provinsi-provinsi fokus baru.
Dalam dokumen resmi tersebut dijelaskan bahwa program kemitraan ini dirancang untuk mendukung target pembangunan SDM Indonesia yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Maluku Utara sendiri resmi ditetapkan sebagai salah satu provinsi fokus baru dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030. Oleh karena itu, pemahaman bersama dan sinergi yang kuat antara pemda dan UNICEF dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.
Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan program prioritas UNICEF, antara lain:
· Bappeda Provinsi Maluku Utara
· Kepala Dinas Kesehatan
· Kepala Dinas Pendidikan
· Kepala Dinas Sosial
· Kepala Dinas Pekerjaan Umum
· Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
beserta staf pendamping dari masing-masing dinas.
Dari Dinas Pekerjaan Umum, tim yang membidangi WASH (Water, Sanitation, Hygiene) turut dilibatkan secara khusus, mengingat isu sanitasi, akses air bersih, dan perilaku hidup sehat menjadi salah satu pilar utama kerja sama dengan UNICEF.
Adapun ruang lingkup program yang dibahas dalam rapat koordinasi ini mencakup:
· Gizi dan kesehatan
· Pendidikan
· Aksi iklim dan lingkungan hidup
· Air bersih, sanitasi, dan kebersihan (WASH)
· Perlindungan anak
· Kebijakan dan perlindungan sosial
· Efektivitas program secara menyeluruh
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan UNICEF berharap dapat membangun kesepahaman yang kokoh dalam menentukan arah kebijakan serta intervensi program selama lima tahun ke depan, sesuai dengan kebutuhan riil dan tantangan pembangunan di daerah kepulauan tersebut.(Fahmi/TI)