BPBJ Maluku Utara Perkuat Kapasitas Aparatur Kepulauan Sula, Dorong Pengadaan Lebih Transparan dan Digital
DAERAH
Maluku Utara – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara terus memperkuat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui peningkatan kapasitas aparatur di daerah. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penginputan serta Pencatatan Kontrak Elektronik di Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung ISDA, Kota Sanana, ini menjadi bagian dari upaya BPBJ Maluku Utara mendorong percepatan digitalisasi sistem pengadaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pengadaan barang dan jasa.
Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, mulai dari penginputan dan pencatatan kontrak elektronik pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pemanfaatan Katalog Elektronik, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), konsolidasi pengadaan barang dan jasa, hingga strategi peningkatan Level Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, mengatakan penguatan kompetensi aparatur menjadi salah satu prioritas BPBJ dalam membangun sistem pengadaan pemerintah yang semakin profesional, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengadaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM agar implementasi berbagai aplikasi dan regulasi dapat berjalan optimal.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kompetensi aparatur semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan level kematangan UKPBJ di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Hairil.
Ia menegaskan, BPBJ Provinsi Maluku Utara akan terus melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula, Abdi Umagapi, yang mewakili Bupati Kepulauan Sula.
Dalam sambutannya, Abdi menyampaikan apresiasi atas dukungan BPBJ Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah. Ia menilai pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui proses pengadaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Abdi, penggunaan SPSE, kontrak elektronik, dan katalog elektronik kini menjadi kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi sekaligus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan.
Melalui kolaborasi ini, BPBJ Provinsi Maluku Utara berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Sula semakin berkualitas, mendukung peningkatan level kematangan UKPBJ, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Tim/TI)