Saat Suara Rakyat Mulai Tak Digubris: FAKI-GPM Siap Bawa ‘Perang Sampit’ ke DPR dan Istana
NASIONAL
Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) bersama DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (30/6/2026) berlangsung dalam atmosfer yang kian memanas. Ini adalah aksi “babak ketiga” yang mereka gelar, dan kali ini nadanya bukan lagi sekadar permintaan, melainkan ultimatum. Mereka menagih janji Pembersihan Birokrasi yang dicanangkan Menteri Agama, khususnya di wilayah Maluku Utara yang dinilai menjadi sarang berbagai praktik menyimpang.
Koalisi ini bergerak dari satu titik frustrasi: laporan mereka ke KPK dan Kejaksaan Agung seolah “terdampar” tanpa kejelasan. Setelah menggugat di jalur hukum, kini mereka beralih ke jalur politik dan administratif. “Kami tidak lagi sekadar melapor. Kami datang untuk memastikan ada kepastian,” tegas Sartono Halek, Ketua Bidang Organisasi DPP GPM RI, di hadapan aparat yang berjagah
Orator FAKI, Rahmat Karim, bahkan tak ragu melontarkan ancaman eskalasi. Ia menegaskan bahwa jika Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, tidak segera mencopot Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, maka massa tidak akan puas. “Kami akan kepung DPR RI dan Istana Negara. Kami akan minta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Agama. Jika beliau tidak mampu membersihkan kandangnya sendiri, maka beliau yang harus ‘diganti’,” ujar Rahmat dengan tegas.
Di luar tuntutan pencopotan, ada satu kasus yang menjadi “primadona” dalam tuntutan mereka: Proyek Gedung Kuliah Terpadu FTIK IAIN Ternate senilai Rp39 miliar. Mereka menduga ada “mark up” yang tidak wajar dan melibatkan aktor-aktor tertentu. Selain itu, ada tiga hal pokok yang ditekankan:
1. Fiktif dan Manipulasi: Dugaan adanya SK (Surat Keputusan) bodong di MAN 1 Halmahera Selatan yang diduga melibatkan mafia administrasi.
2. Dinasti dan Nepotisme: Pengangkatan pejabat eselon yang disebut-sebut merupakan “kerabat” Kepala Kanwil, Amar Manaf, tanpa melalui mekanisme asesmen yang objektif. Hal ini dianggap merusak meritokrasi birokrasi.
3. Praktik “Fee” Terselubung: Dugaan pemotongan 10 persen dari nilai proyek (fee proyek) serta monopoli pengerjaan proyek oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga masih memiliki hubungan dengan “orang dalam”.
Meski menyebut sejumlah nama seperti Jauhari S. Yawari, Sale Alhadat, hingga Amar Manaf sendiri, koordinator aksi, Mansur A. Dom, dengan hati-hati menekankan bahwa semua yang disebut masih dalam status “terduga” dan diberikan ruang untuk klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah. Namun, mereka menuntut adanya investigasi independen dan transparansi penuh.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Kemenag yang menerima audiensi belum memberikan komitmen konkret selain janji akan “meneruskan laporan” ke Inspektorat Jenderal (Irjen). Sikap ini dianggap “kurang serius” oleh massa, yang justru mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan dalam 3×24 jam ke depan.(Fahmi/TI)