“PLT Kadis PUPR Di Nilai Perlihatkan Titik Lemah,LPE Sebut Dalih Wilayah Tak Relevan”
DAERAH
Maluku Utara – Ketua Lembaga Pengawasan Eksternal (LPE), Suryadi Gugun, menilai bahwa penjelasan Plt Kadis PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, justru menunjukkan kelemahan signifikan dalam alasan pemerintah terkait penunjukan satu PPK untuk belasan proyek sekaligus.
Menurut Suryadi, dalih “pembagian berdasarkan wilayah” tidak cukup untuk membantah dugaan pemusatan kendali proyek, sebab sebagian besar paket pekerjaan berada dalam satu kesatuan konektivitas yang saling terkait erat.
“Inilah titik lemahnya. Pemerintah berdalih pembagian wilayah demi efektivitas pengawasan, tapi realitanya paket jalan, jembatan, hingga pengawasan terkonsentrasi di satu kawasan yang sama. Artinya, kendali proyek justru semakin terpusat,” tegas Suryadi, Selasa (12/5/2026).
Ia menyoroti paket pembangunan Jalan Saketa–Dahepodo, tiga paket pembangunan jembatan, serta seluruh paket pengawasan yang berada dalam satu rantai pekerjaan terintegrasi.
“Masyarakat tidak mempersoalkan jarak wilayah, tapi siapa yang mengendalikan seluruh mata rantai proyek itu. Mulai dari pembangunan hingga pengawasan berada dalam satu lingkaran. Ini sangat rawan,” ujarnya.
Suryadi juga menilai alasan “kompetensi ASN” belum cukup menjawab kenapa proyek-proyek tersebut tidak didistribusikan ke PPK lain yang juga mumpuni.
“Jika alasannya hanya kompetensi, apakah benar hanya satu orang yang kompeten di PUPR Malut? Ini justru menimbulkan kesan adanya pemusatan kewenangan pada figur tertentu,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut berbahaya karena dapat melumpuhkan mekanisme kontrol internal.
“Dalam pengelolaan proyek, pengawasan harus tersebar agar terjadi kontrol silang. Jika pembangunan dan pengawasan dikuasai oleh satu kendali yang terlalu dominan, fungsi check and balance bisa lumpuh,” tegasnya.
Suryadi bahkan menyebut bahwa alasan efisiensi wilayah yang dikemukakan pemerintah bisa menjadi bumerang di mata publik.
“Semakin terkonsentrasi wilayah dan paketnya, semakin besar potensi penguasaan proyek. Inilah yang gagal dijelaskan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membuka secara transparan skema pembagian proyek, beban kerja setiap PPK, serta alasan teknis mengapa belasan paket strategis itu dimonopoli oleh satu orang.
“Publik tidak sekadar mempersoalkan sah atau tidak sah. Yang dipermasalahkan adalah apakah tata kelolanya sehat atau justru membuka peluang monopoli proyek,” tandas Suryadi Gugun.(Fahmi/TI)