‘Seleksi TPM di BWS Maluku Utara Panitia Bernama R R Diduga Arahkan Peserta, Dikendalikan Kakaknya’
NASIONAL
Maluku Utara – Skandal seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program P3TGAI di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara kian terang benderang. Nama-nama oknum panitia dan pegawai BWS mulai terungkap ke publik menyusul dugaan rekayasa prosedur yang sistematis.Rabu (10/6/2026)
Berdasarkan pengakuan peserta dan sumber internal yang dihimpun, proses tes tertulis yang seharusnya dilaksanakan secara mandiri di rumah masing-masing (sesuai surat edaran resmi) justru dimanipulasi. Panitia diketahui secara khusus mengumpulkan lebih dari 30 orang di sebuah rumah Kerabat pegawai BWS yang berada di Kelurahan Kayu Mera Belakang.
Puluhan peserta yang dikumpulkan tersebut mengikuti tes dalam bentuk CAT. Mereka mengaku diberikan lembar kunci jawaban, dan nilai mereka dikontrol langsung oleh panitia — bukan melalui sistem CAT yang terintegrasi.
Sumber menyebutkan bahwa salah satu panitia seleksi TPM yang secara langsung mengarahkan para peserta tes adalah R R, yang juga merupakan pegawai di BWS Maluku Utara. Radina diduga menjadi ujung tombak operasional dalam pengumpulan peserta, pemberian kunci jawaban, serta pengendalian nilai di lokasi tes rumah tersebut.
Lebih jauh, R R disebut berada di bawah kendali kakak kandungnya, R R, yang menjabat sebagai PPK OP SDA I (Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air I) di BWS Maluku Utara. Dengan posisi strategis R R di lingkungan BWS, praktik rekayasa seleksi ini diduga berjalan dengan aman tanpa intervensi dari atasan atau aparat pengawas internal.
“R yang turun langsung mengatur peserta, memberi arahan, dan memastikan mereka lulus. Semua ini atas kendali kakaknya, R. Ini mafia seleksi mini di BWS Maluku Utara,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Seleksi ini diikuti oleh 400 orang peserta dengan formasi kebutuhan hanya 53 orang. Namun, dari lebih dari 30 orang yang dikumpulkan secara khusus oleh Radina Rizal di rumah Kerabatnya, hampir seluruhnya lulus – dengan rincian sekitar 24 orang lebih lulus dan hanya sekitar 5 orang yang tidak lulus.
Angka kelulusan yang sangat tidak wajar dalam kondisi prosedur yang sarat kecurangan ini memperkuat dugaan adanya rekayasa demi meloloskan orang-orang tertentu yang telah “diarahkan” sejak awal.
Publik dan pegiat antikorupsi mendesak Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Inspektorat Kementerian PUPR, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas peran R R, R R, serta oknum panitia lain yang terlibat.
“Jangan sampai jabatan PPK OP SDA I digunakan untuk mengendalikan rekrutmen curang demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Ini korupsi prosedur yang nyata,” tegas salah satu pegiat antikorupsi di Ternate.
Hingga berita ini diturunkan, R R, dan R R belum memberikan tanggapan resmi. Pihak BWS Provinsi Maluku Utara juga masih bungkam.(TIM/TI)