Skandal Seleksi TPM Tahun 2026 di BWS Maluku Utara: Puluhan yang Dikumpulkan Panitia di Salah Satu Rumah Pegawai BWS Hampir Semua Lulus
NASIONAL, DAERAH
Maluku Utara – Pelaksanaan seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program P3TGAI Tahun 2026 di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara kini memicu skandal besar Sebab, meskipun jumlah peserta yang ikut seleksi mencapai 400 orang dengan kebutuhan formasi hanya 53 orang, panitia justru diduga melakukan rekayasa prosedur yang menguntungkan segelintir peserta.
Berdasarkan pengakuan sejumlah peserta dan sumber internal, pada Rabu (10/6/2026) dalam proses tes tertulis yang seharusnya dilaksanakan secara mandiri di rumah masing-masing (sesuai surat edaran), panitia secara khusus mengumpulkan lebih dari 30 orang di sebuah rumah salah satu pegawai BWS yang berada di Kelurahan Kayu Mera Belakang.
Puluhan peserta yang dikumpulkan tersebut mengikuti tes dalam bentuk CAT. Yang lebih mengejutkan, selama proses tes berlangsung, mereka mengaku diberikan lembar kunci jawaban, dan nilai mereka dikontrol langsung oleh panitia — bukan melalui sistem CAT yang seharusnya otomatis dan terintegrasi.
Hasilnya pun sangat janggal. Dari lebih dari 30 orang yang dikumpulkan secara khusus tersebut, hampir seluruhnya lulus, dengan rincian sekitar 24 orang lebih lulus dan hanya sekitar 5 orang yang tidak lulus.
Padahal, dari 400 peserta yang bersaing untuk memperebutkan 53 formasi yang tersedia, angka kelulusan seharusnya sangat ketat. Praktik “pengumpulan khusus” yang diikuti dengan pemberian kunci jawaban ini dinilai sebagai bentuk rekayasa untuk meloloskan orang-orang tertentu di luar mekanisme yang adil.
“Yang ikut seleksi 400 orang, yang dibutuhkan hanya 53. Tapi tiba-tiba ada puluhan orang dikumpulkan di rumah pegawai BWS, dikasih kunci jawaban, hampir semuanya lulus. Ini jelas bukan kebetulan. Ini rekayasa panitia untuk menjamin kelulusan orang-orang ‘dalam’,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui jalannya seleksi.
Publik mendesak aparat pengawas internal untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur sistemik ini. Pasalnya, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menghancurkan meritokrasi dan kepercayaan publik terhadap seluruh proses rekrutmen TPM di BWS Maluku Utara.
Hingga berita ini durunkan,Pihak BWS Propinsi Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi.(Tim/TI)