GIPERS Maluku Utara Desak DPRD Ternate Transparan soal Pokir, Perjadin, dan Tunjangan
DAERAH

Ternate – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur, menilai polemik hak keuangan anggota DPRD Kota Ternate tidak semestinya dicampuradukkan dengan dinamika politik maupun perbedaan pendapat di internal lembaga legislatif. Menurutnya, persoalan yang berkembang di publik menyangkut transparansi, konteks pembahasan, dan penggunaan anggaran daerah.
Iskar menilai penjelasan Tim Hukum DPRD Kota Ternate mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), perjalanan dinas (Perjadin), serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD belum menjawab substansi keresahan masyarakat. Ia menegaskan fokus publik bukan hanya soal ada atau tidaknya dasar hukum, tetapi juga akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Jangan persoalan hak keuangan anggota DPRD kemudian dicampuradukkan dengan dinamika politik internal. Kalau ada rekaman dan substansi yang dipersoalkan masyarakat, seharusnya dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan fakta,” kata Iskar.
Pernyataan itu merespons anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlela Syarif, yang menyebut rekaman percakapan terkait usulan kenaikan tunjangan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas, dan Pokir sebagai persoalan tahun 2025 yang sudah “basi”. Iskar menilai penyebutan rekaman sebagai persoalan lama tidak serta-merta menghilangkan substansi yang perlu dijelaskan kepada publik.
Ia juga mempertanyakan narasi yang berpotensi mengalihkan perhatian publik dari pokok persoalan. Ia meminta pihak-pihak yang memberikan penjelasan menyampaikan bukti dan dasar yang jelas agar masyarakat memperoleh informasi utuh.
“Jangan lagi mempengaruhi masyarakat dengan sikap dan tindakan yang selama ini dipersoalkan. Masyarakat sudah bisa menilai sendiri. Karena itu, tidak perlu membantah tanpa dasar bukti yang kuat dan jangan sengaja mengalihkan persoalan yang telah terjadi,” tegasnya.
Iskar menambahkan, perbedaan pendapat dan kritik terhadap kebijakan serta kinerja DPRD merupakan bagian dari dinamika lembaga publik. Namun, setiap persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran dan hak keuangan pejabat publik tetap harus dijelaskan secara transparan.
Ia berharap DPRD Kota Ternate memberikan penjelasan lebih komprehensif mengenai Pokir, Perjadin, serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk dasar regulasi dan mekanisme penganggarannya.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang terang, bukan saling melempar isu. Semua harus dikembalikan pada data, regulasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(TIM/TI)