Kecelakaan di Jalan Umum, eLKAPI Desak Menteri ESDM Tutup Sementara Operasional PT ANI
NASIONAL
Jakarta — Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) menyoroti insiden kecelakaan yang menimpa seorang warga di ruas jalan umum akibat aktivitas operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. eLKAPI menilai insiden itu harus menjadi atensi serius karena diduga berkaitan dengan kelalaian perusahaan dalam menerapkan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kecelakaan tersebut murni dugaan atas kelalaian pihak perusahaan dalam menerapkan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada saat aktivitas pertambangan berlangsung,” kata Koordinator eL-KAPI Maluku Utara, Fahmi Mukmin, Selasa (6/10/2026).
Fahmi mengatakan dugaan tersebut menguat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama pihak perusahaan. Dalam forum Rabu (30/9/2026), Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Yayan Samsul Komara, disebut membenarkan bahwa perusahaan belum mengantongi izin Andalalin, yang merupakan salah satu syarat penting dalam operasional pertambangan.
Menurut Fahmi, hasil RDP itu semestinya menjadi temuan DPRD yang kemudian melahirkan rekomendasi dari pemerintah daerah kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai persoalan Andalalin tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan warga di ruas jalan umum yang dilalui armada angkutan perusahaan.
eLKAPI juga mendesak Menteri ESDM dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) agar segera menutup sementara operasional armada angkutan PT ANI hingga dokumen Andalalin diterbitkan. Bahkan, organisasi itu menilai penutupan permanen perlu dipertimbangkan jika perusahaan terbukti tidak mematuhi peraturan.
“Tidak hanya sebatas penutupan aktivitas operasional perusahaan PT ANI. Bila perlu menutup permanen aktivitas operasional perusahaan yang tidak mematuhi peraturan,” ujar Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Adhita Nikel Indonesia mengenai tuntutan tersebut.(Red)