Golkar Maluku Utara Tetapkan Jadwal Musda 4 Kabupaten/Kota, Enam Daerah Menunggu Agenda Nasional di Makassar
NASIONAL
Ternate – DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Teknis persiapan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar di 10 kabupaten/kota. Rapat berlangsung Rabu (7/10/2026) di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.
Usai rapat, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Arifin Jafar menemui awak media di ruangannya. Ia mengatakan DPD Partai Golkar Maluku Utara telah mengeluarkan surat penetapan jadwal penyelenggaraan Musda untuk empat kabupaten/kota.
“Kota Ternate dijadwalkan 11 Oktober 2026. Kota Tidore Kepulauan juga 11 Oktober 2026. Musda Kota Ternate dilaksanakan siang, lalu dilanjutkan malam di Kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya, 12 Oktober 2026, Musda DPD Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, untuk empat daerah itu pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait teknis pelaksanaan Musda. Adapun enam kabupaten/kota lainnya baru akan dijadwalkan setelah sejumlah agenda nasional Partai Golkar selesai.
Agenda tersebut antara lain Bimtek anggota fraksi Partai Golkar se-Indonesia. Untuk Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia wilayah Timur dilaksanakan di Makassar. Selain itu, ada Rapat Nasional Partai Golkar koordinasi teknis pemenangan pemilu Partai Golkar di Makassar, serta bakti sosial dalam rangka memperingati hari ulang tahun Golkar yang dilaksanakan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.
“Nanti tanggal 22 Oktober 2026 baru kita keluarkan surat pemberitahuan penyelenggaraan Musda untuk enam kabupaten/kota,” kata Arifin.
Ia menambahkan, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara menginstruksikan seluruh panitia penyelenggara Musda kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara agar pelaksanaan Musda wajib hukumnya bersandar pada AD/ART Partai Golkar ditambah Juklak 02 tentang pelaksanaan Musyawarah di Daerah Partai Golkar.
Arifin juga meminta seluruh DPD kabupaten/kota siap melaksanakan Musda. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan dan kesiapan teknis di daerah, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara akan mengambil alih pelaksanaan Musda DPD kabupaten/kota tersebut.
“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan dan kesiapan teknis di kabupaten/kota, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara akan mengambil alih Musda pelaksanaan DPD kabupaten/kota tersebut,” tegasnya.(Red)