Diskresi DPD I Golkar Maluku Utara Belum Turun, Status Dua Bakal Calon Ketua Golkar Ternate Menggantung Jelang Musda VII
NASIONAL
Ternate — Tahapan pengembalian dan verifikasi berkas bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate resmi berakhir pada 9 Oktober 2026. Namun, menjelang Musyawarah Daerah (Musda) VII, status pencalonan Amin Subuh dan Bahtiar Mole Tahir masih menjadi sorotan karena keduanya disebut memerlukan diskresi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.
Diskresi itu dibutuhkan lantaran keduanya belum memenuhi salah satu persyaratan pencalonan, yakni pengalaman kepengurusan selama satu periode atau lima tahun di Partai Golkar. DPD I Partai Golkar Maluku Utara sendiri diketahui dipimpin oleh Alien Mus.
Hingga Minggu (11/10/2026), diskresi tersebut belum diketahui turun. Padahal, tahapan pengembalian dan verifikasi berkas telah ditutup. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian status Amin Subuh dan Bahtiar Mole Tahir menjelang Musda VII yang dijadwalkan berlangsung Senin, 12 Oktober 2026, di Hotel Bela Kota Ternate.
Dalam mekanisme organisasi Partai Golkar, persyaratan pencalonan menjadi acuan bagi panitia dalam melakukan verifikasi terhadap setiap bakal calon. Pengalaman sebagai pengurus partai sekurang-kurangnya satu periode—yang disebut berlangsung lima tahun—menjadi salah satu ketentuan yang menjadi perhatian dalam persoalan ini.
Bagi Amin Subuh dan Bahtiar Mole Tahir, diskresi DPD I Partai Golkar Maluku Utara menjadi hal yang dinantikan untuk memberikan kejelasan atas persyaratan tersebut. Namun, karena hingga saat ini diskresi itu belum diketahui turun, dasar dan kepastian penerapannya terhadap pencalonan keduanya masih menjadi tanda tanya.
Situasi ini menempatkan DPD I Partai Golkar Maluku Utara pada posisi penting untuk memberikan kejelasan mengenai mekanisme diskresi, termasuk dasar ketentuan organisasi yang digunakan serta status persetujuannya. Kejelasan itu dinilai krusial karena tahapan pengembalian dan verifikasi berkas telah ditutup pada 9 Oktober 2026.
Dengan demikian, keputusan terkait pemenuhan persyaratan bakal calon perlu memiliki dasar yang jelas agar proses pencalonan berjalan sesuai mekanisme organisasi. Musda VII tidak hanya menjadi momentum menentukan kepemimpinan Golkar Kota Ternate untuk periode berikutnya, tetapi juga menjadi ujian bagi konsistensi penerapan aturan organisasi terhadap seluruh bakal calon.(Red)