Pemprov Malut Percepat Reformasi Digital, Dr Iksan Dinilai Sukses Bangun Pemerintahan Informatif
NASIONAL
Maluku Utara — Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital terus menunjukkan hasil positif. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Provinsi Maluku Utara, Dr. Iksan R.A. Arsad, M.Si, upaya penguatan keterbukaan informasi publik dan transformasi digital pemerintahan berjalan semakin progresif.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik secara konsisten di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tak hanya fokus pada aspek keterbukaan informasi, Dinas Infokom Maluku Utara juga berhasil mendorong peningkatan signifikan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan data terbaru, indeks SPBE Maluku Utara meningkat dari 2,69 pada tahun 2024 menjadi 3,06 pada tahun 2025.
Capaian itu disebut sebagai indikator keberhasilan penguatan layanan digital, integrasi data pemerintahan, serta peningkatan tata kelola sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Bahkan, pada tahun 2026, tren peningkatan tersebut diproyeksikan terus berlanjut seiring dengan pengembangan sistem layanan publik digital dan optimalisasi infrastruktur pemerintahan berbasis elektronik.
Di tengah capaian tersebut, Ketua Lembaga Pengawasan Eksternal (LPE), Suryadi Gugun, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Dinas Infokom Maluku Utara.
“Kami melihat ada kerja nyata yang dilakukan. Pak Dr. Iksan bekerja secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Peningkatan SPBE dan konsistensi monev keterbukaan informasi menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Utara sedang bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Suryadi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Dinas Infokom Maluku Utara patut menjadi contoh bagi OPD lain dalam membangun budaya kerja yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Apresiasi dari LPE semakin menambah pengakuan terhadap reformasi birokrasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Infokom. Dengan kombinasi pengawasan keterbukaan informasi yang ketat dan percepatan implementasi SPBE, Maluku Utara kini mulai diperhitungkan sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pengembangan tata kelola pemerintahan digital di kawasan timur Indonesia.(Fahmi/TI)