Ribuan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Demo di Kantor Wali Kota Tidore, Tolak Rencana Pemutusan Hubungan Kerja
NASIONAL
Tidore Kepulauan – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026). Mereka menolak rencana kebijakan yang berpotensi merumahkan hampir 2.000 tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tidore.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang mengenakan seragam dinas tersebut meminta pemerintah daerah memberikan kepastian status kerja serta menjamin hak-hak para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi. Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian setempat.
Para peserta aksi menyatakan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan keresahan mendalam karena ribuan pegawai terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka berharap Pemerintah Kota Tidore dapat mencari solusi agar PPPK Paruh Waktu maupun tenaga non-ASN tetap memperoleh kesempatan bekerja dan tidak menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
Massa juga mendesak Wali Kota Tidore untuk menemui langsung para demonstran dan memberikan penjelasan terkait nasib hampir 2.000 pegawai yang disebut-sebut bakal dirumahkan.
Kekhawatiran ini muncul menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Di Kota Tidore Kepulauan, Dana TKD yang dipangkas mencapai Rp 300 miliar, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Akibat pemangkasan tersebut, berbagai belanja pegawai terancam menjadi korban, termasuk gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang dikhawatirkan tidak dapat terbayarkan pada tahun 2026. Bahkan, proyeksi APBD Kota Tidore tahun 2026 mengalami penurunan drastis dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 797,1 miliar.
Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat dan aturan yang berlaku, namun mempertimbangkan bahwa pemangkasan PPPK dapat menimbulkan dampak pengangguran yang semakin tinggi di daerah.
Data dari BKPSDM Kota Tidore Kepulauan menunjukkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu tahun 2025 mencapai 820 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 42 orang, tenaga guru 151 orang, dan tenaga teknis 627 orang. Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada November 2025, Wali Kota Muhammad Sinen menyerahkan SK Pengangkatan bagi 819 PPPK Paruh Waktu. Saat itu ia menyampaikan bahwa di daerah lain terancam harus merumahkan PPPK, namun Kota Tidore dengan keterbatasan anggaran tetap berkomitmen menerima semua PPPK untuk terus mengabdi. Ia juga menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Tidore sebesar Rp 1.500.000 per bulan, lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain.
Para demonstran menekankan bahwa mereka telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun. Mereka meminta kepastian hukum dan jaminan hak-hak kepegawaian, mengingat status PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian resmi bagi ASN dengan jam kerja lebih singkat dari pegawai penuh waktu, serta diakui sebagai ASN sah yang memiliki NIP dan tercatat di BKN.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut. Namun, massa masih bertahan di lokasi dan menyatakan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi pemerintah daerah.(F/TI)