Sidang Praperadilan: Mantan Dirdik Jampidsus Beberkan Track Record Febrie Adriansyah
DAERAH
Jakarta – Rekam jejak Febrie Adriansyah ketika masih bertugas di lingkungan Kejaksaan diungkap mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jasman Panjaitan.
Jasman memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). Kesaksian tersebut diberikan dalam perkara Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Di hadapan hakim, Jasman mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi atasan Febrie ketika yang bersangkutan menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.
Jasman menyebut hubungan kerja keduanya berlangsung lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun. Dari pengalaman tersebut, ia menilai Febrie sebagai sosok yang jujur dan patuh terhadap pimpinan.
Kesaksian Jasman menjadi penting karena ia memiliki pengalaman langsung bekerja bersama Febrie sebelum keduanya menempati jabatan yang berbeda.
Selain membahas karakter Febrie, Jasman juga menjelaskan pengalaman profesionalnya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi ketika menjabat Dirdik Jampidsus.
Menurutnya, penanganan perkara diawali dari laporan yang dibuat Kepala Subdirektorat. Laporan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan untuk selanjutnya dilakukan ekspose.
“Selama saya di Direktur Penyidikan, harus ada ekspose,” kata Jasman.
Ekspose tersebut menjadi forum untuk membahas apakah suatu perkara dapat ditindaklanjuti. Dalam kondisi tertentu, pembahasan perkara dapat dilakukan secara berjenjang hingga tingkat Jaksa Agung Muda bahkan Jaksa Agung.
Jasman juga menjelaskan bahwa setelah perkara diputuskan untuk dilanjutkan, Kepala Subdirektorat menyusun tim jaksa penyidik. Tim tersebut kemudian melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Menurut pengalaman yang disampaikan Jasman, penetapan tersangka juga harus melewati proses ekspose dan didukung keterangan saksi serta alat bukti.
Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai pola penanganan perkara yang diketahui Jasman selama menjalankan tugas di lingkungan Jampidsus. (Red)