Koperasi Merah Putih: Senjata Baru Pemerintah Perangi Kemiskinan dan Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
NASIONAL
Maluku Utara – Pemerintah resmi mengukuhkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus menciptakan ekosistem lapangan kerja produktif di pedesaan. Hal ini menjadi kesimpulan utama dalam Seminar Nasional yang digelar di Maluku Utara, Rabu (5/8/2026), yang dihadiri oleh deretan menteri kabinet dan pimpinan daerah se-Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat, bukan sekadar lembaga simpan pinjam konvensional. Koperasi akan mengelola seluruh potensi lokal—mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil (UMKM)—secara terintegrasi dan profesional.
“Kami tidak ingin koperasi hanya menjadi tempat menabung dan meminjam uang. Kami ingin koperasi menjadi lokomotif yang menggerakkan seluruh sektor ekonomi di desa. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan secara signifikan,” tegas Yandri di hadapan para kepala daerah dan asosiasi desa.
Data menunjukkan bahwa masih terdapat jutaan masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Melalui program ini, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 3-5 persen dalam tiga tahun ke depan, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai hampir 500.000 orang dari pengelolaan sektor riil yang digerakkan koperasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa koperasi akan menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini membelenggu petani dan nelayan: rantai distribusi panjang yang membuat harga jual produk selalu berada di bawah kendali tengkulak.
Melalui Koperasi Merah Putih, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan akan dikelola secara kolektif mulai dari hulu hingga hilir. Koperasi berfungsi sebagai pusat distribusi, pemasaran, penyimpanan (storage), hingga pengembangan usaha masyarakat desa. Dengan demikian, rantai distribusi dipersingkat, harga di tingkat petani dan nelayan meningkat, sementara harga di konsumen tetap terkendali.
“Kita ingin memastikan bahwa hasil bumi masyarakat tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak yang mengambil keuntungan berlipat. Koperasi ini adalah jawaban atas kebutuhan sistem distribusi yang adil dan efisien. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, koperasi akan menjadi lembaga ekonomi yang dipercaya oleh masyarakat,” ujar Zulhas.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan daerahnya sebagai tuan rumah seminar nasional strategis ini. Menurutnya, Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang luar biasa—mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga UMKM—yang selama ini belum tergarap optimal karena lemahnya kelembagaan ekonomi.
“Kami di Maluku Utara berkomitmen penuh untuk mendukung pembentukan dan penguatan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Potensi besar yang kami miliki harus dikelola secara profesional agar memberikan nilai tambah yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Sherly.
Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal keberhasilan program ini. “Jangan sampai ini hanya jadi program seremonial. Kita harus pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” tambahnya.
Seminar yang berlangsung di Maluku Utara ini dihadiri oleh jajaran menteri, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, Forkopimda Maluku Utara, para bupati/wali kota, akademisi, pimpinan perusahaan, serta asosiasi desa dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih membutuhkan kerja kolektif semua pihak.
Menteri Desa Yandri Susanto menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat sangat vital. Peran akademisi dalam pendampingan teknis dan pelatihan manajemen koperasi, serta keterlibatan swasta dalam membuka akses pasar, menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan.
“Kolaborasi ini adalah fondasi utama. Koperasi desa harus tumbuh dari bawah dengan dukungan penuh dari seluruh ekosistem. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, saya yakin koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sesungguhnya,” pungkas Yandri.
Pemerintah menargetkan pembentukan 35.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga September 2026. Program ini akan didukung oleh sinergi antara kementerian, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai mitra pembangunan.
Kehadiran koperasi yang sehat dan produktif di seluruh Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dari desa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dengan koperasi sebagai ujung tombak, desa-desa di Indonesia akan bangkit menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.(Fahmi/TI)