LPI Maluku Utara: Isu Pengalihan Proyek Perkuatan Tebing di Rua Tidak Benar
DAERAH
Ternate – Beredarnya informasi mengenai dugaan pengalihan sisa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing sungai alur baru pascabanjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, mendapat tanggapan dari Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara.
Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terpancing oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, informasi mengenai pemindahan lokasi proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tersebut tidak memiliki dasar.
Rajak menjelaskan, setiap proyek pemerintah telah melalui proses perencanaan yang matang, mulai dari penetapan lokasi, penyusunan dokumen teknis, hingga penganggaran. Karena itu, perubahan lokasi pekerjaan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
“Lokasi proyek sudah ditentukan sejak awal. Kalau ada yang mengatakan proyek dipindahkan, itu bukan sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah. Ada mekanisme dan prosedur yang panjang. Jadi jangan sampai masyarakat termakan isu yang dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.
LPI Maluku Utara, lanjut Rajak, telah berkomunikasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Maluku Utara untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dari hasil koordinasi tersebut, dipastikan bahwa tidak ada pengalihan pekerjaan sebagaimana yang beredar.
Ia menjelaskan, kendala yang terjadi saat ini hanya berkaitan dengan proses penyelesaian lahan milik salah satu warga yang berada di area pekerjaan. Proses pembayaran masih berlangsung sesuai ketentuan, sehingga bukan menjadi alasan proyek dipindahkan ke lokasi lain.
“BWS memastikan pekerjaan akan segera dilanjutkan setelah seluruh proses administrasi terkait lahan diselesaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rajak.
Rajak juga mengajak seluruh masyarakat Rua untuk mendukung kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, perkuatan tebing sungai merupakan infrastruktur yang sangat dibutuhkan sebagai upaya mitigasi bencana dan perlindungan bagi warga pascabanjir bandang.
“Kita semua memiliki kepentingan yang sama, yaitu agar proyek ini cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Karena itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang justru dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tutupnya.