Kematian Sutrimo Belum Berujung Laporan, Polisi Buka Ruang Pendalaman, Keluarga Pilih Ikhlas
NASIONAL
Jakarta – Polda Metro Jaya masih membuka ruang untuk mendalami kematian Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di pelataran Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian akan mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kematian Sutrimo. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga.
Budi mengimbau keluarga untuk melapor apabila merasa menemukan kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Menurutnya, laporan dari keluarga akan membantu kepolisian melakukan proses hukum dan pendalaman secara lebih tepat.
“Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman,” kata Budi di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Pernyataan Budi tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian masih memberikan ruang bagi keluarga apabila nantinya menemukan informasi atau fakta yang dianggap perlu diperiksa lebih lanjut.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo menyatakan tidak akan menuntut siapa pun terkait kematian tersebut. Perwakilan keluarga, Sudiono, mengatakan pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo dan meminta agar almarhum didoakan.
“Keluarga itu tidak akan menuntut apa pun dan sudah ikhlas, mohon didoakan saja,” kata Sudiono di Banyumas, sebagaimana disiarkan KompasTV, Selasa (28/7/2026).
Sudiono juga menjelaskan bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes melitus kronis. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga memilih menerima kepergian Sutrimo tanpa menuntut pihak tertentu.
“Sutrimo itu memiliki riwayat penyakit diabetes melitus kronis,” ujar Sudiono.
Selain mengenai kondisi kesehatan, keluarga juga membenarkan bahwa Sutrimo pernah bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
” Sutrimo yang menjadi korban di Jakarta itu benar bekerja di rumahnya Bapak Febrie Adriansyah Jampidsus,” kata Sudiono.
Menurut Sudiono, Sutrimo telah bekerja di rumah Febrie selama puluhan tahun. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi atau pekerjaan yang dijalankan Sutrimo selama berada di sana.
“Bekerja sebagai apa juga saya kurang tahu,” ujarnya.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di pelataran Klinik Mordent yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi Covid-19. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026) malam, beberapa jam setelah ditemukan meninggal.
Di tengah sikap keluarga yang menyatakan telah ikhlas, Polda Metro Jaya tetap membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila muncul laporan atau informasi baru mengenai kematian Sutrimo.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua sikap yang berjalan beriringan. Keluarga menyatakan menerima kepergian Sutrimo dan tidak akan menuntut apa pun, sementara kepolisian mempersilakan keluarga membuat laporan apabila menemukan kejanggalan agar proses pendalaman dapat dilakukan melalui mekanisme hukum.
Keterangan dari keluarga dan kepolisian tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kasus kematian Sutrimo secara utuh, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya dugaan tertentu sebelum proses pendalaman dilakukan. (Red)