Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Diduga Khianati Presiden Prabowo.
NASIONAL

Maluku Utara – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto kembali diterpa dugaan penyimpangan serius di Maluku Utara. Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, diduga mengkhianati kepercayaan Prabowo dengan menyalahgunakan program strategis tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Berdasarkan penelusuran redaksi pada, Senin (14/9/2026) dugaan ini mencuat ke permukaan setelah beredar bukti adanya tekanan dan sejumlah transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Yayasan TWONE SUKSES CIPTANUSA. Yayasan ini diduga kuat terafiliasi dengan Sahril Taher, yang disebut-sebut menguasai sedikitnya 12 yayasan di Maluku Utara yang menjadi mitra pelaksana program MBG.
Kasus ini mulai terendus setelah mantan Ketua Yayasan Bahari Sejahtera Raya, Diani Hastuti Tiwar, menyampaikan tuduhan melalui media sosial terkait dugaan permintaan setoran operasional yayasan yang dikaitkan langsung dengan Sahril Taher. Meskipun Diani kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengakui informasi tersebut tidak benar, sejumlah pihak menilai klarifikasi itu sarat tekanan.
Yang lebih mencurigakan, meski Diani telah mencabut tuduhannya, bukti-bukti lain terus bermunculan. Redaksi menemukan adanya dokumen transfer dari rekening Bank Mandiri yang mengalir ke Yayasan TWONE SUKSES CIPTANUSA. Yayasan ini tidak terdaftar dalam direktori publik yayasan mitra MBG resmi, namun diduga kuat menerima aliran dana operasional dari program prioritas Presiden.
Sahril Taher diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD Gerindra Maluku Utara untuk mengendalikan sedikitnya 12 yayasan yang bergerak di sektor pelayanan gizi. Modus ini sejalan dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap adanya 102 yayasan mitra MBG terafiliasi dengan elite politik.
Dalam konteks Maluku Utara, Sahril Taher disebut-sebut sebagai aktor kunci yang mengatur penunjukan yayasan mitra, termasuk Yayasan TWONE SUKSES CIPTANUSA. Setiap yayasan mitra MBG berhak mengelola hingga 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum, dengan anggaran operasional yang sangat besar.
Ironisnya, di depan publik Sahril Taher justru gencar mengampanyekan pengawalan program MBG. Dalam rapat DPC Gerindra Halmahera Selatan pada Juni 2026, ia menginstruksikan seluruh kader untuk “mengawal ketat program prioritas Presiden Prabowo” dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak positif MBG.
“Teman-teman harus berdiri menjelaskan, terutama mereka yang menjadi anggota DPRD,” ujar Sahril saat itu. Namun, di balik retorika pengawalan program, dugaan penyalahgunaan justru mengarah pada dirinya sendiri.
Kasus di Maluku Utara ini bukanlah yang pertama. Program MBG dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 telah menyeret sejumlah pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ke ranah hukum. Kejaksaan Agung telah menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, atas dugaan korupsi tata kelola program.
Para pegiat antikorupsi mendesak Kejagung untuk menggunakan metode follow the money guna mengungkap keterlibatan aktor lain, termasuk pengusaha dan pemilik yayasan yang diduga menerima aliran dana tidak sah. Kasus Sahril Taher di Maluku Utara bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan korupsi MBG yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus menelusuri bukti-bukti lain terkait aliran dana ke Yayasan TWONE SUKSES CIPTANUSA dan 12 yayasan yang diduga dikuasai Sahril Taher. Sejumlah pihak mendesak APH kepolisian ,Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan di Maluku Utara.
“Jika Kejagung punya nyali, ungkap aktor lainnya,” tegas seorang peneliti Transparency International Indonesia, mengomentari skandal yang terus meluas.
Hingga saat ini, Sahril Taher belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang mengarah padanya. Namun, publik menanti apakah program prioritas Presiden Prabowo akan terus dinodai oleh oknum yang justru diberi kepercayaan untuk mengawalnya. (Red)