LPI Maluku Utara Desak BK DPRD Ternate Periksa Insiden Reses dan Demonstrasi Secara Objektif
NASIONAL
Ternate – LPI Maluku Utara mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate memeriksa secara objektif insiden ketegangan yang terjadi saat demonstrasi dan laporan masyarakat terkait pelaksanaan reses. Desakan ini disampaikan Rajak menyusul dugaan adanya tindakan berlebihan serta kekhawatiran terhadap keselamatan Amin.
Rajak menegaskan, persoalan tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang lebih dulu memicu keributan. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa keselamatannya terancam, hal itu harus diperiksa berdasarkan keterangan saksi, rekaman video, dan fakta di lapangan. Begitu pula jika terdapat tindakan dari Amin yang dinilai berlebihan, harus diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.kamis (1/10/2026)
“Jangan sampai masyarakat diminta menghormati etika, tetapi ketika anggota DPRD berada dalam situasi yang sama justru mendapatkan perlindungan secara politik. Kalau Ketua DPRD terkesan pasang badan untuk Amin, maka yang dibutuhkan sekarang adalah pembuktian objektif melalui Badan Kehormatan,” kata Rajak.
Ia menilai langkah BK DPRD Kota Ternate menerima pengaduan DPRM dan meminta klarifikasi kepada enam anggota DPRD yang dipersoalkan merupakan bagian penting dari proses tersebut. Sebelumnya, Ketua BK Mochtar Bian menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada enam anggota DPRD terkait persoalan reses tersebut.
Rajak menegaskan ada dua hal yang harus diperiksa. Pertama, substansi laporan masyarakat mengenai pelaksanaan reses. Kedua, peristiwa ketegangan yang terjadi saat demonstrasi. Menurutnya, keduanya harus diperiksa secara terpisah dan objektif.
Ia juga menekankan DPRD merupakan lembaga publik yang semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik. Karena itu, respons anggota DPRD terhadap demonstran juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik.
“Kalau ada masyarakat yang salah dalam menyampaikan aspirasi, ada mekanisme hukum dan keamanan. Tetapi anggota DPRD juga harus mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan posisi mereka sebagai wakil rakyat,” katanya.
LPI Maluku Utara mendorong BK DPRD Kota Ternate memeriksa rekaman kejadian secara utuh, meminta keterangan Amin Subuh, peserta aksi, aparat yang berada di lokasi, serta saksi lainnya sebelum mengambil kesimpulan.
“Jangan mengambil keputusan berdasarkan potongan video atau berdasarkan siapa yang memiliki jabatan. Semua pihak harus diperlakukan secara adil. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Kalau ada pelanggaran etik, juga harus dijelaskan berdasarkan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(Fahmi/Ti)