MODE THAPSO, Agenda Persaudaraan Makian–Kayoa untuk Persatuan dan Kesejahteraan Masyarakat
NASIONAL
Maluku Utara — Gagasan kebersamaan masyarakat MAKAYOA yang menyatukan warga Pulau Makian dan Pulau Kayoa, Maluku Utara, menempatkan semangat “MODE THAPSO” atau “Mari Kita Bersatu” sebagai kerangka membangun persatuan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Konsep ini menekankan bahwa persaudaraan tidak cukup dirawat melalui pertemuan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata lintas generasi dan wilayah.
Dalam dokumen konsep yang menjadi rujukan, MAKAYOA dipahami sebagai ikatan kekeluargaan yang perlu merawat keberagaman adat, bahasa, pengalaman, dan identitas sosial, termasuk masyarakat suku Bajo yang telah menjadi bagian dari kehidupan setempat. Persatuan diarahkan bukan untuk menyeragamkan pandangan, melainkan untuk menerima perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta mendahulukan kepentingan bersama tanpa mengabaikan hak dan martabat setiap individu.
Agenda ini mencakup sejumlah tujuan utama, antara lain mempererat persaudaraan, menyatukan pola pikir dalam menghadapi persoalan bersama, membangun budaya saling membantu, meningkatkan pendidikan dan kapasitas generasi muda, mengembangkan potensi ekonomi, melestarikan adat dan budaya, memperkuat jaringan perantauan, serta membentuk generasi penerus yang berkarakter dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkannya, konsep tersebut mendorong pembentukan forum komunikasi MAKAYOA yang inklusif, pertemuan persaudaraan secara berkala, penyusunan kesepakatan nilai dan etika, pengembangan jaringan pendidikan dan pendampingan pemuda, kerja sama ekonomi dan kewirausahaan, program kepedulian sosial, dokumentasi sejarah dan budaya, pemanfaatan teknologi secara etis, gotong royong di kampung halaman, serta evaluasi kegiatan secara terbuka.
Pelaksanaannya diarahkan melalui empat tahap, yaitu konsolidasi dan silaturahmi, musyawarah dan kesepakatan bersama, pelaksanaan program percontohan, serta evaluasi dan pengembangan. Seluruh gerakan diminta berlandaskan prinsip persaudaraan, kesetaraan, kejujuran, keterbukaan, musyawarah, gotong royong, dan tanggung jawab.
Konsep ini juga menegaskan bahwa identitas MAKAYOA tidak boleh menjadi alat untuk membangun permusuhan atau merendahkan kelompok lain. Sebaliknya, identitas tersebut diharapkan menjadi sumber kekuatan untuk mempererat hubungan kemanusiaan dan membangun kerja sama yang harmonis dengan seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan pendekatan itu, MODE THAPSO diposisikan sebagai panggilan persatuan untuk membangun masyarakat yang rukun, berpengetahuan, produktif, bermartabat, dan sejahtera. “Dari pemikiran menjadi kesadaran, dari kesadaran menjadi kesepakatan, dari kesepakatan menjadi tindakan, dan dari tindakan menjadi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” demikian inti gagasan tersebut.(Red)