Autopsi Sutrimo Belum Rampung, Forensik Belum Temukan Kepastian Racun
NASIONAL
Jakarta – Penyebab kematian Sutrimo hingga kini masih menjadi tanda tanya. Tim forensik Pusdokkes Polri masih melakukan rangkaian pemeriksaan setelah jenazah Sutrimo diekshumasi dan menjalani autopsi.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanty, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium belum rampung. Kondisi jenazah yang telah meninggal selama 19 hari menjadi salah satu tantangan bagi tim forensik dalam mengungkap penyebab kematian.
“Belum selesai hasil pemeriksaan labnya, karena jenazah sudah 19 hari, tentu sudah busuk sekali. Itulah tantangannya,” ujar Sumy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8/2026).
Hingga pemeriksaan sejauh ini, tim forensik juga belum dapat memastikan apakah terdapat racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan kematiannya.
Di tengah proses tersebut, tim forensik telah memperoleh informasi mengenai riwayat kesehatan Sutrimo semasa hidup. Dari data yang didapat, Sutrimo diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus dan penyakit jantung.
“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy.
Meski demikian, Sumy menegaskan riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan temuan medis dari proses autopsi.
Sementara itu, kasus kematian Sutrimo kini telah meningkat ke tahap penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara setelah laporan polisi dilimpahkan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Dalam tahap awal penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Iman, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik menyangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Untuk mendukung proses penyidikan, aparat Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo. Jenazah kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan autopsi secara menyeluruh oleh tim kedokteran forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses autopsi melibatkan tim ahli kedokteran forensik.
“Dipimpin Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Hasty dan Prof. Dr. Yudi,” kata Budi. (Tim/Ti)