Kapolda Malut Buka Sertifikasi 160 Penyidik: Wujud Polri Profesional di Maluku Uatara
NASIONAL
Maluku Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026, di Hotel Bela Galamalama, Kota Ternate, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (10/7/2026) ini diikuti oleh 160 penyidik terpilih dari seluruh Polres Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nasional Polri untuk mencetak aparat penegak hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas, khususnya di kawasan Indonesia Timur yang memiliki tantangan geografis dan dinamika sosial tersendiri.
“Para peserta telah melalui proses seleksi yang ketat. Alhamdulillah, 160 penyidik dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi dari Tim Mabes Polri. Ini adalah investasi besar bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Maluku Utara,” ujar Kapolda saat ditemui usai pembukaan.
Lebih lanjut, Kapolda menyoroti bahwa jumlah kasus di wilayah Maluku Utara terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, menurutnya, seorang penyidik harus benar-benar menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, mulai dari teknik penyelidikan, pengumpulan barang bukti, hingga penyusunan berkas perkara yang berkekuatan hukum.
“Menyoroti banyaknya kasus yang ada, penyidik harus paham betul tupoksinya. Jangan sampai proses penyidikan mandek karena kurangnya kompetensi. Dengan sertifikasi ini, kami harap mereka mampu menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tegasnya.
Kegiatan ini turut melibatkan tim asesor dari Markas Besar (Mabes) Polri yang bertugas mengevaluasi kemampuan teknis dan administratif para peserta. Proses sertifikasi mencakup uji tertulis, simulasi praktik penyidikan, serta wawancara mendalam terkait etika dan kode etik profesi.
Para penyidik yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi yang menjadi pengakuan resmi atas kemampuan profesional mereka. Sertifikat ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan karier dan penempatan tugas di lingkungan Polri.
Kapolda berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para penyidik tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki keberanian untuk bertindak adil, serta mampu menjawab dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum yang profesional adalah cerminan dari Polri yang hadir untuk rakyat. Kami ingin Maluku Utara menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum di kawasan timur mampu bersaing dan setara dengan daerah lain secara nasional,” pungkasnya.
Kegiatan sertifikasi ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polri terus berbenah, terutama dalam meningkatkan kualitas SDM unggul di seluruh pelosok Nusantara (Fah/TI)