Mengulas Kronologi Medis Kasus Sutrimo: Mengapa Teori Keracunan Dipertanyakan Pakar
NASIONAL
Jakarta – Teori keracunan dalam kasus meninggalnya Sutrimo kembali menjadi sorotan setelah kronologi kondisi almarhum sebelum meninggal dikaji dari perspektif medis.
Bukan semata-mata soal ditemukannya busa di mulut, tetapi bagaimana perubahan kondisi Sutrimo berlangsung dalam beberapa jam terakhir menjadi faktor penting dalam memahami kemungkinan penyebab kematiannya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Sutrimo disebut masih mampu beraktivitas seperti biasa. Ia mengendarai sepeda motor, membeli makanan, mengonsumsi kopi dan suplemen, serta masih memiliki koordinasi tubuh yang baik.
Sekitar pukul 02.00 WIB, ia mulai merasakan kelemahan dan kemudian beristirahat. Kondisinya terus menurun hingga sekitar pukul 05.30 WIB. Pada saat itu, Sutrimo masih sadar dan sempat meminta pertolongan karena merasa sangat lemas dan menggigil.
Beberapa waktu kemudian, ia ditemukan dalam kondisi kritis dan mengalami kejang.
Kronologi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap kesimpulan yang terburu-buru bahwa kematian tersebut pasti disebabkan oleh racun. Sebab, pola perjalanan kondisi seseorang yang terpapar zat toksik sangat bergantung pada jenis zat, dosis, jalur paparan dan kondisi tubuh. Tidak semua keracunan menyebabkan kematian dalam hitungan menit.
Karena itu, kronologi saja sebenarnya tidak cukup untuk membuktikan ataupun membantah keracunan. Yang menjadi persoalan adalah bahwa teori tersebut juga tidak dapat disimpulkan hanya dari keberadaan busa di mulut.
Secara medis, busa dapat muncul akibat kejang maupun gangguan pernapasan. Kondisi tersebut juga dapat terjadi pada seseorang yang mengalami hipoglikemia berat.
Riwayat diabetes yang dimiliki Sutrimo menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Hipoglikemia berat dapat menyebabkan tubuh mengalami gemetar, kelemahan, gangguan kesadaran, kejang hingga koma. Ketika kesadaran menurun dan terjadi gangguan pernapasan, cairan dari mulut dapat bercampur dengan udara dan membentuk busa.
Inilah yang membuat kronologi medis Sutrimo perlu dilihat secara utuh, bukan hanya melalui satu tanda fisik.
Jika terdapat dugaan adanya zat beracun, pemeriksaan toksikologi menjadi sangat penting. Zat yang ditemukan harus diketahui jenis dan konsentrasinya, serta harus dinilai apakah telah terserap ke dalam tubuh dalam kadar yang dapat menimbulkan efek fatal.
Dengan demikian, teori keracunan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hanya berdasarkan tanda fisik maupun informasi yang beredar. Sebaliknya, dugaan kematian akibat komplikasi diabetes juga harus tetap dibuktikan melalui pemeriksaan medis yang sah.
Pada akhirnya, jawaban mengenai penyebab kematian Sutrimo harus dikembalikan kepada hasil pemeriksaan forensik, toksikologi dan keterangan resmi pihak yang berwenang. (red)