Pelantikan Pengurus FSP KEP SPSI Maluku Utara: Tekankan Solidaritas dan Kesejahteraan Pekerja di Tengah Ancaman PHK
NASIONAL
Ternate – Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara periode 2026-2031 resmi dilantik pada Kamis (10/8/2026). Acara yang berlangsung di Hotel Royal Ternate ini mengusung tema “Memperkuat Solidaritas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Maluku Utara yang Adil, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelas Dunia”.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi penguatan gerakan serikat pekerja di Maluku Utara, seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri di wilayah tersebut. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Bapak R. Abdullah, serta Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menekankan pentingnya kebersamaan dan soliditas organisasi sebagai fondasi utama perjuangan pekerja. Ia menyoroti bahwa pertumbuhan industri baru di Maluku Utara harus diimbangi dengan kehadiran serikat pekerja yang kuat untuk menciptakan keseimbangan dalam hubungan industrial.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam arahannya menekankan pentingnya kesejahteraan buruh di Maluku Utara. Menyoroti maraknya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, Wagub menyampaikan pesan tegas agar pekerja dijaga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif.
Usai pelantikan, Ketua SPSI Maluku Utara yang baru, Aswar Salim, mengumumkan rencana strategis untuk melakukan road show ke kabupaten/kota se-Maluku Utara. Rencana ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan bupati/walikota guna membahas persoalan ekonomi yang masih tinggi, sementara upah sektoral dinilai masih rendah dibandingkan dengan kebutuhan hidup di seluruh Indonesia.
Ketua FSP KEP SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah Nurdin, dalam kesempatan tersebut menyatakan akan memperjuangkan langkah-langkah mitigasi untuk menghindari PHK besar-besaran. Pihaknya telah melaporkan masalah-masalah ketenagakerjaan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden KSPI.
Langkah ini merespons ancaman PHK massal di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berpotensi berdampak pada sekitar 18.000 pekerja akibat ketidakjelasan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). FSP KEP SPSI menilai kepastian regulasi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan investasi sekaligus melindungi hak dan mata pencaharian para pekerja.
Pelantikan ini menandai babak baru perjuangan FSP KEP SPSI di Maluku Utara, dengan fokus utama pada penguatan organisasi, advokasi hak-hak pekerja, dan perjuangan kesejahteraan di tengah dinamika industri yang terus berkembang.(Fahmi/TI)