Pembacaan SK Dewan Hakim MTQ XXXI Maluku Utara 2026 Masjid Raya Sofifi di Bacakan Oleh Ustaz Umar Mohtar
NASIONAL
Maluku Utara – Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 resmi ditutup pada,Sabtu (26/6/2026) dengan agenda puncak pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi penentu resmi bagi para juara dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara yang telah bertanding sejak 21 Juni 2026.
SK Dewan Hakim yang menetapkan pemenang di berbagai cabang lomba dibacakan langsung oleh Ustaz Umar Mohtar, yang bertindak sebagai perwakilan Dewan Hakim MTQ.Pembacaan SK ini menjadi momen krusial dalam perhelatan MTQ, sekaligus menandai berakhirnya kompetisi yang telah berlangsung selama enam hari penuh.Surat keputusan tersebut memuat hasil penilaian dari seluruh dewan hakim yang sebelumnya telah dilantik untuk memastikan proses penjurian berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.
MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun ini mengusung tema “Membangun Generasi Yang Berkarakter Qurani, Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Maluku Utara Yang Sejahtera dan Berkemajuan.”Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi ini diikuti oleh kafilah terbaik dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.Para peserta telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai cabang lomba, mulai dari tilawah, hafalan, hingga tafsir Al-Qur’an.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam sambutannya pada pembukaan beberapa waktu lalu, berharap MTQ ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum memperkuat syiar Islam, menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di Bumi Moloku Kie Raha.“Para juara di setiap cabang nantinya akan menjadi duta Maluku Utara untuk mewakili daerah pada MTQ tingkat nasional,” tegasnya.
Dengan dibacakannya SK Dewan Hakim oleh Ustaz Umar Mohtar pada hari Jumat ini, seluruh rangkaian MTQ XXXI Maluku Utara resmi ditutup. Para juara yang telah ditetapkan dalam SK tersebut akan menerima penghargaan dan berhak mewakili Provinsi Maluku Utara pada ajang MTQ Nasional XXXI yang rencananya digelar di Semarang, Jawa Tengah, pada September 2026 mendatang.(Fahmi/Ti)